Minggu, 17 Oktober 2010

Tugas Tiga

Alhamdullilah berkat rahmat dan hidayah allah swt, akhirnya kami dapt menyelesaikan tugas tigadari pengantar bisnis ( softskil ) yang bertemakan frenchising atau waralaba. Penyelesaian tugas ini bertujuan agar kita dapat lebih mengerti lagi tentang franchising atau waralaba dan bertujuan untuk mendapatkan nilai dari mata pelajaran pengantar bisnis (softskil).
Tugas ini adalah upaya agar kita lebih mengerti lagi tentang franchising atau waralaba. sehingga kita dapat melakukan kegiatan waralaba dengan benar.
Kami menyadari bahwa sebagai manusia memiliki keterbatasan tentu hasil arya kami ini tidak mungkin luput dari kekurangan dgn ini kami mengharapkan kontribusi atau kitik dan saran dari anda agar kami dapat mengetahui dan mempebaiki kesalahan kami.


PENDAHULUAN


WARALABA
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba
Sejarah Waralaba
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer
      Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
  • Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
  • Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[12]:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.

Sukses Menjadi Franchisor
Untuk menjadi franchisor yang memiliki nilai tinggi untuk ditawarkan kepada franchisee ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Saat ini dengan banyak tutupnya usaha franchise, franchisee akan lebih hati-hati dalam memilih franchisor.
Sebelum membuka usaha franchise ada baiknya ada standarisasi di usaha Anda.
Standarisasi dalam waralaba meliputi dua aspek besar :
  1. aspek operasional gerai yang terdiri dari, operasional harian, bahan baku dan sumber daya yang digunakan, lokasi dan disain tempat, penggunaan nama, logo dan sebagainya
  2. yang dapat diseragamkan adalah aspek manajerial waralaba, yang meliputi aspek manajerial pemilihan franchisee, pemasaran, sumber daya manusia, akuntansi dan keuangan, dan fee yang disetorkan franchisee.
Untuk menstandarisasi, Anda dapat menentukan Standard Operational Procedure. Dengan SOP yang sudah ditetapkan Anda dapat mencoba di cabang-cabang milik sendiri ataupun di cabang milik keluarga sehingga apabila ada kekurangan Anda dapat mengevaluasinya dan melakukan perbaikan sebelum diberlakukan kepada Franchisee. Setelah usaha Anda distandarisasi akan lebih mudah untuk menjalan bisnis franchise ini. Namun masih ada beberapa kriteria lagi yang harus Anda penuhi untuk dapat efektif menjalankan bisnis franchise sebagai franchisor.
  1. Usaha yang Anda bangun harus sukses dahulu. Ukuran sukses tidak hanya dalam hitungan bulan. Paling tidak, franchisor perlu membuktikan masa sukses usahanya dalam tiga tahun terakhir. Kurang dari itu, belum menjadi reason bagi bagi calon investor untuk membelinya.
  2. Usaha Anda harus dikenal orang sehingga memiliki nilai jual kepada franchisee.
  3. Sebaiknya Anda memiliki usaha yang unik sehingga entry barierrnya besar dan sulit untuk ditiru, baik keunikan dalam bumbu, cara memasak, cara melakukan service, dll.
  4. Memastikan bahwa franchisee bisa berhasil. Artinya, usaha yang dibangun oleh franchisor sangat menguntungkan dan trennya memperlihatkan kinerja penjualan yang terus meningkat. Jangan sampai niatan Anda hanya sekedar untuk mendapatkan franchise fee atau menerapkan target jangka pendek tanpa mempertimbangkan faktor franchisee.
  5. Bisnis tersebut bisa dioperasikan oleh investor.  Anda atau staf Anda harus bisa melatih calon investor untuk menjalankan usaha tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
  6. Anda harus punya petunjuk manual untuk semua operasi  usaha, baik harian, mingguan dan bulanan. Tujuannya, agar franchisee bisa menjalankan usaha tersebut sesuai petunjuk manual secara sistimatis seperti yang Anda lakukan untuk mencapai hasil yang maksimal.
  7. Produk yang Anda jual harus punya daya tarik pasar dalam jangka waktu yang panjang. Sejumlah produk memiliki lifecircle yang sangat pendek, terutama untuk produk-produk fesyen. Anda harus memikirkan  konsep produk sehingga bisa bertahan lama  di pasaran. Karena itu, produk Anda harus punya differensiasi atau keunikan tersendiri.
  8. Dapat dijalankan di berbagai tempat. Artinya, usaha tersebut bisa dijalankan di berbagai tempat sesuai dengan persyaratan usaha dan bisa dipindahkan lokasinya ke tempat lain, termasuk juga ke luar negeri.
  9. Usaha Anda harus punya potensi pasar yang cukup agar bisa dinikmati oleh para franchisee. Dalam hal ini, franchisee juga harus bisa meraih laba yang wajar setelah menyetorkan modal pertamanya untuk pendirian usaha. Jangan sampai margin yang ditarik franchisor terlalu tinggi sehingga merugikan franchisor.
  10.  Usaha tersebut sudah didaftarkan dengan nama atau mereknya. Ini harus dilakukan tidak hanya untuk melindungi usaha anda, tetapi juga para franchisor yang menggunakan merek Anda.
  11. Sebagai franchisor anda harus punya SDM dan sumber dana yang memadai untuk men-support usaha anda ke depannya.
Apabila anda sudah memenuhi kriteria tersebut anda sudah boleh memfranchisekan usaha anda. Namun tetap harus berhati-hati terhadap rekan franchisee. Pastikan anda mendapat rekan yang kompeten karena nama baik usaha anda ada pada rekan anda juga.

10 Artikel Franchise yang Perlu Dibaca Franchisor dan Franchisee

Bisnis franchise tak pernah surut. Baik terus munculnya pengusaha yang mewaralabakan usahanya atau pun calon investor yang antri mendapatkan hak waralaba.
Franchise Indonesia memang bertekad menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Untuk itulah pemerintah antara lain telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42/2007.
Jika anda ingin lebih menajamkan pemahaman seputar waralaba, baik dari aspek hukum maupun teknis, ada baiknya membaca artikel-artikel terpilih di bawah ini:
1. Prosedur Hukum untuk Buka Usaha Waralaba
Artikel ini secara ringkas menjelaskan apa saja yang perlu anda persiapkan ketika akan mewaralabakan usaha.
2.Strategi Sukses Waralaba
Artikel ini menguraikan sejumlah strategi dalam mensukseskan waralaba. Salah satunya anda harus disiplin keras ketika menjalankan usaha waralaba.
3.Pilih franchise atau buka cabang sendiri?
Artikel ini memberikan panduan apakah ada perlu memilih franchise dalam mengembangkan usaha atau tidak. Artikel diuraikan seorang konsultan.
4. Usaha Waralaba Tips untuk Franchisor
Bisnis waralaba sangat menarik perhatian bagi pebisnis. Tak heran jika bnayak yang ingin cepat-cepat mewaralabakan usahanya. Meski tidak salah, tetapi ada etika yang perlu dihayati agar waralabanya sukses.
5. Kiat Sukses Mewaralabakan Bisnis
Artikel ini menguraikan langkah suskses dalam mewaralabakan usaha. Dilengkapi reportase dan ilustrasi yang menarik.
6.Hukum – Perbedaan Waralaba dan Lisensi
Aspek hukum merupakan perkara yang tidak boleh diabaikan dalam bisnis waralaba. Agar lebih memahami dan tidak menyesal di kemudian hari anda perlu mengetahui apa beda waralaba dan lisensi.
7. Beli Franchise Tapi Bisnis Rugi
Kenyataan terkadang tidak sesuai harapan. Membeli franchise yang semestinya “cara menerabas” dalam meraih untung besar justru sebaliknya. Artikel ini menjelaskan kenapa hal itu terjadi.
8.Langkah Aman Menentukan Franchise Idaman
Waralaba adalah bisnis rendah risiko yang harus dipahami risikonya. Artikel ini menguraikan secara panjang lebar apa saja langkah mengamankan bisnis waralaba yang perlu anda lakukan.
9.Langkah Mutlak sebelum Memutuskan Membeli Franchise
Anda berniat membeli franchise? Ada baiknya membaca artikel yang bertutur tentang bagaiamana step by step yang perlu dijalani.
10.Inilah Ciri Waralaba (Franchise) yang Sebenarnya
Artikel ini menyajikan aturan-aturan seputar waralaba. Perlu diketahui oleh franchise maupun franchisor.
5 Sebab Kenapa Bisnis Franchise Layu Sebelum Berkembang
Oleh BisnisDiary.com pada 17/2/10
Salah satu alasan terjun ke bisnis franchise adalah harapan lebih gampangnya dalam mengelola dan mencapai balik modal. Kalau perlu, seperti banyak dijanjikan franchisor sudah bisa untung dalam hitungan bulan. :)
Tetapi franchise juga bukan bisnis anti gagal. Setidaknya ada beberapa alasan umum kenapa waralaba gagal:
1. Dari sisi pemilik waralaba, kegagalan bisa dari produk yang tidak tepat
2. Salah konsep bisnis
3. Pemilik waralaba tidak memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung waralaba mereka.
Dari sisi pemegang waralaba, kegagalan biasanya disebabkan oleh:
1. Rendahnya kewirausahaan dari pewaralaba.
2. Lebih banyak berpangku tangan. Padahal, franchise adalah sukses tidak dijamin karena itu butuh keterlibatan pada semua masalah operasional.
Dibawah ini terdapat 2 contoh frenchise didalam negri dan diluar negri:

Frenchise asing :
Dunkin’ Donuts
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/7/73/Dunkin_Donuts_NJ.JPG/200px-Dunkin_Donuts_NJ.JPG
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Salah Satu Restoran Dunkin’ Donuts
Dunkin’ Donuts adalah restoran dan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam donat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1950 oleh William Rosenberg di Quincy, Massachusetts. Dunkin Donuts sekarang ini merupakan restoran donat terbesar di dunia, dengan hampir 7.000 restoran, kios pengantaran-ambil ke luar di lebih dari 35 negara.
Dunkin’ Donuts hadir di Indonesia untuk pertama kalinya pada awal tahun 1990-an. Saat ini, Dunkin’ Donuts sudah dapat ditemui mudah di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Dunkin’ Donuts mulai merambah pasar Indonesia pada tahun 1985 dengan gerai pertamanya didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’ Donuts dipegang Dunkin’ Donuts Indonesia.
Sejak diberi kepercayaan memegang master franchise tersebut, Dunkin’ Donuts Indonesia bercita-cita dan bertekad untuk terus membesarkan serta memperkuat awareness dan positioning Dunkin’ Donuts. Tidak hanya di Ibu Kota Indonesia, Jakarta, tetapi juga di berbagai kota besar lainnya. Itu sebabnya, kegiatan memperluas pasar dengan jalan membuka puluhan gerai permanen terus dilakukan secara berkala.
Kini Dunkin’ Donuts Indonesia telah berhasil membuka lebih dari 200 gerai yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Surabaya, Bandung, Bali, Medan, Yogyakarta, Makassar, dan lain sebagainya. Cita-cita memperkuat awareness dan positioning pun bisa dibilang telah tercapai. Paling tidak hal ini bisa dilihat dari hasil survey sebuah lembaga riset pemasaran yang menyebutkan bahwa Top of Mind Dunkin’ Donuts di Indonesia telah mencapai 91,8%. Bahkan tercatat juga tingkat kepuasan konsumen Indonesia terhadap Dunkin’ Donuts secara keseluruhan mencapai 80,8%.
Seiring dengan makin kuatnya awareness dan positioning Dunkin’ Donuts yang telah dibuktikan lewat hasil survey, di awal tahun 2001 Dunkin’ Donuts Indonesia kembali melakukan gebrakan dengan menerapkan konsep baru (new image) pada setiap gerainya. Kegiatan new image tersebut dilakukan secara bertahap dengan jalan merubah logo, design interior gerai, dan berbagai perubahan lainnya. Dampak dari new image membuat Dunkin’ Donuts terlihat lebih fresh dan sesuai dengan keinginan pasar. Namun semua itu belumlah cukup.
Bersamaan dengan terus dilangsungkannya kegiatan new image, Dunkin’ Donuts Indonesia juga mengikrarkan komitmen untuk lebih memfokuskan diri pada perbaikan produk dan pelayanan. Dengan demikian diharapkan tingkat kepuasan konsumen terhadap Dunkin’ Donuts dapat terus meningkat.

HISTORY
Tahun 1940, seorang pengusaha bernama Bill Rosenberg mendirikan dan membuka sebuah gerai donut dengan nama Open Kettle di kota Boston, Quincy – Massachusetts, Amerika Serikat. Tanpa disangka gerai donut miliknya tumbuh dengan pesat. Hal ini terbukti dari makin bertambah banyaknya jumlah pelanggan yang berkunjung.

Melihat perkembangan usahanya yang positif, tahun 1950 Rosenberg pun memutuskan mengubah nama Open Kettle menjadi nama lain yang lebih menjual. Setelah melalui proses yang panjang, terpilihlah nama baru yang lebih menjanjikan yaitu Dunkin’ Donuts. Selaras dengan perubahan nama tersebut, dirintislah sistem franchise (waralaba).
Tahun demi tahun berlalu. Kemajuan dan ketenaran nama Dunkin’ Donuts makin tak terbendung. Bahkan di tahun 1970, Dunkin’ Donuts telah menjadi merek internasional dengan reputasi yang luar biasa dalam hal kualitas produk dan pelayanan. Reputasi dan ketenaran itu jugalah yang kemudian menarik minat Allied Domecq – sebuah perusahaan internasional yang membawahi Togo’s dan Baskin Robins – untuk membeli Dunkin’ Donuts dari keluarga Rosenberg. Pembelian dan pengambilalihan perusahaan dari keluarga Rosenberg akhirnya disepakati dan dilakukan dengan penuh persahabatan pada tahun 1983.
Meski berganti kepemilikan, Allied Domecq tetap berusaha mempertahankan sistem manajemen yang sudah berjalan di Dunkin’ Donuts. Kalaupun ada yang harus dirubah, perubahan dilakukan dalam skala kecil. Hanya satu yang menjadi ambisi seluruh manajemen Allied Domecq yaitu membantu Dunkin’ Donuts memperluas pasar secara internasional. Untuk mewujudkan ambisinya tersebut, diberlakukanlah standarisasi di seluruh counter Dunkin’ Donuts. Di samping itu, berbagai strategi marketing yang jitu juga mulai dilancarkan, seperti selalu berusaha memperbaharui design sesuai dengan trend, fokus terhadap kualitas produk serta berusaha memaksimalkan kepuasan pelanggan.
Dengan didukung sumber daya manusia yang handal, dalam waktu singkat ambisi Allied Domecq tercapai. Dunkin’ Donuts berhasil memperluas pasar secara menakjubkan sehingga gerainya tidak hanya tersebar di benua Amerika, tetapi juga di benua Eropa dan Asia

Frenchise local :
Bisnis frenchise teh diminati banyak orang. Salah satu franchise teh yang paling banyak dicari adalah es teh poci. Orang Indonesia begitu menggemari minuman teh. Teh Poci,Teh Tjong Tji, Teh Gopek, serta banyak merek lainnya mendapat tempat di hati masyarakat. Tak heran jika sejak beberapa tahun minuman teh ini mulai dikemas dan ditawarkan dalam paket franchise.
Hingga saat ini waralaba Teh Poci paling banyak diminati. Kemudian menyusul Franchise GoodTea. Sebuah sumber menyebutkan, kedua merek ini kini membutuhkan sekitar 1 juta gelas pelastik setiap bulannya. Bisnis Teh Poci bertekad menciptakan banyak pengusaha melalui bisnis usaha kecil. Sebagai peluang usaha baru, Teh Poci juga diharapkan membuka banyak lapangan kerja baru. Teh Poci unggul dengan menawarkan varian rasa seperti vanila, strawberry, apple, lemon, dan rose. Investasi ditawarkan mulai dari Rp. 4.000.000

Konsep Bisnis Es Teh Cap Poci :
  • Menciptakan ENTREPRENEURS
  • melalui Unit Usaha Mandiri / UKM
  • Menciptakan Lapangan Kerja Baru
  • Menciptakan Peluang Pasar Baru
BIAYA INVESTASI AWAL RP.4.000.000
Barang-barang yang akan anda dapatkan
1. Counter kayu *
2. Cooler box
3. Container es teh
4. Termos
5. Teko listrik
6. Mesin seal
7. Centong kayu
8. Sendok besar
9. Saringan

Keuntungan Bisnis
Biaya Investasi Awal Paling Ringan
(Rp. 4.000.000,-)
Return on Investment Paling Cepat
(penjualan 70 cup sehari ROI = 3, 4 bulan)
Modal Kecil, Untung Besar
(Modal Kerja : Rp. 970,- / cup
Harga Jual : Rp. 2.000 – 2.500,-)

Es Teh Cap Poci :

(perhitungan ini hanya ilustrasi)
Analisa Usaha
Biaya Investasi Awal: Rp.4.000.000
Penjualan rata2/hari: 70 cup/hari
Harga jual esteh poci : Rp.2000
Omset per bulan: Rp.70 cup x 30 hari x Rp.2000= Rp.4.200.000

Biaya variabel
Sewa tempat : RP. 500.000
SDM : Rp.500.000
Modal Kerja : Rp.2.037.000
Net Profit : Rp.1.163.000
eturn on investment: 3 bulan

Contoh Perhitungan Modal Kerja
Modal Biaya per-cup : Rp. 970,-
Penjualan rata-rata/ hari: 70 cup
Hari Kerja : 30 hari
Omset Perbulan : Rp. 2.037.000,-

Daftar Pustaka


NAMA KELOMPOK :
Priscilla.c (25210396)
Lintang Nirmala W (29210143)
Dwi Fatmasari (22210183)
Marintan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar